Kamis, 12 Maret 2015

penanggulangan bencana pada bayi dan anak dan peran bidan



Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Bencana bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, selain menimbulkan kerusakan, bencana juga bahkan menelan korban jiwa baik itu dewasa mapun anak-anak. Sehingga dampak yang di timbulkan oleh bencana juga bermacam-macam mulai dari kerusakan fisik yang terlihat hingga gangguan kejiwaan bagi para korbannya.
Bayi dan anak juga tak luput menjadi korban bencana yang terjadi, namun yang menjadi masalah adalah bagaimana agar bayi dan anak tersebut tetap dapat melanjutkan hidupnya dan tumbuh hingga dewasa.
Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengamanatkan dalam beberapa pasal, sebagai berikut: Pertama, pada pasal 59, diamanatkan bahwa pemerintah dan lembaga negara lainnya, berkewajiban dan bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak dalam situasi darurat. Kedua, pada pasal 60 dinyatakan antara lain bahwa anak dalam situasi darurat adalah anak korban bencana alam. Ketiga, pada pasal 62 dinyatakan bahwa perlindungan khusus tersebut dilaksanakan melalui:
Pemenuhan kebutuhan dasar yang terdiri atas
  • pangan
Pangan merupakan hal utama yang harus didahlukan dalam penanggulangan bencana, terutama bagi bayi dan anak, karena bayi dan anak adalah kelompok yang rentan kekurangan gizi hal tersebut dapat terjadi karena bayi tidak mendapatkan Air Susu Ibu (ASI) karena terpisah dari ibunya. Namun yang menjadi masalah adalah bantuan makanan yang sering terlambat, tidak berkesinambungan dan terbatasnya ketersediaan pangan lokal sehingga dapat memperburuk kondisi yang ada. Masalah lain yang seringkali muncul adalah adanya bantuan pangan dari dalam dan luar negeri yang mendekati atau melewati masa kadaluarsa, tidak disertai label yang jelas, tidak ada keterangan halal serta melimpahnya bantuan susu formula bayi dan botol susu. Masalah tersebut diperburuk lagi dengan kurangnya pengetahuan dalam penyiapan makanan buatan lokal khususnya untuk bayi dan balita.
  • Sandang
Kebutuhan sandang juga harus diperhatikan karena bayi dan anak adalah usia yang mudah terserang berbagai macam penyakit. Contohnya jika terjadi bencana banjir bandang, bayi dan anak tidak akan bertahan dengan cuaca yang dingin.
  • Pemukiman
Pemukiman juga perlu diperhatikan, karena bayi dan anak membutuhkan tempat untuk bernaung, terlebih jika cuaca dingin disertai hujan angin sedangkan pemukiman awal mereka sdah tidak layak untuk di huni.
  • Pendidikan
Pendidikan pada saat pasca becana perlu di lakukan, hal ini akan sangat berguna bagi anak dalam rangka untuk tetap belajar, agar anak-anak tidak ketinggalan pelajaran dan untuk menghilangkan trauma.
  • Kesehatan
Bayi dan anak adalah sia yang rentan terkena berbagai macam penyakit, dalam hal ini penyediaan obat-obatan dan pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan.
Pemenuhan kebutuhan khusus bagi anak yang menyandang cacat dan anak yang mengalami gangguan psikososial.
Sumber : www.kla.or.id
Peran bidan dalam penanggulangan bencana pada bayi dan anak :
1.       Bidan dapam berperan dalam menyiapkan makanan dan susu formula  untuk bayi dan anak
2.       Bidan dapat berperan dalam proses perawatan akibat terserang penyakit
3.       Bidan dapat membantu memberikan hiburan dan sugesti kepada anak-anak untuk menghilangkan trauma
4.       Bidan membantu dalam perawatan hingga bayi dan anak kembali bertemu dengan keluarganya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar